TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan pergerakan penumpang jarak jauh masih stabil dua pekan menjelang kebijakan larangan mudik berlaku. Selama 13 hingga 19 April 2021, KAI mencatat jumlah penumpang kereta api per hari sebanyak 28 ribu.
“Volume pelanggan kereta api jarak jauh masih normal, tidak ada peningkatan yang signifikan menjelang dimulainya pemberlakuan pembatasan transportasi kereta api pada 6 sampai 17 Mei 2021,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus pada Selasa, 20 April 2021.
Bila dihitung secara keseluruhan, rata-rata penumpang kereta api jarak jauh sepanjang April 2021 berkisar 30 ribu orang per hari. Sedangkan untuk penjualan tiket keberangkatan 20 April sampai 5 Mei 2021, Joni menyebut belum ada peningkatan yang signifikan.
Adapun tiket yang terjual per hari ini sampai H-1 larangan mudik, kata Joni, baru mencapai 20-30 persen dari total kapasitas yang tersedia. Meski demikian, jumlah transaksi diperkirakan bisa meningkat karena perseroan masih membuka loket penjualan.
Pemerintah melarang angkutan kereta api jarak jauh dan kereta lokal beroperasi selama periode mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selama periode larangan mudik berlangsung, KAI hanya akan mengoperasikan kereta api luar biasa atau KLB. KLB melayani kelompok masyarakat yang memperoleh izin khusus untuk melakukan perjalanan, seperti aparatur sipil negara atau ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang memiliki kepentingan pekerjaan dinas.